Monday, January 12, 2015

Ejaan Van Ophuijsen

Ejaan Van Ophuijsen adalah jenis ejaan yang pernah digunakan untuk bahasa Indonesia.
Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:

huruf ‘j’ untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.huruf ‘oe’ untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.
Huruf hidup yang diberi titik dua diatasnya seperti ä, ë, ï dan ö, menandai bahwa huruf tersebut dibaca sebagai satu suku kata, bukan diftong, sama seperti ejaan Bahasa Belanda sampai saat ini.
Kebanyakan catatan tertulis bahasa Melayu pada masa itu menggunakan huruf Arab yang dikenal sebagai tulisan Jawi.

Sejarah singkat
Pada tahun 1901 diadakan pembakuan ejaan bahasa Indonesia yang pertama kali oleh Prof. Charles van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Moh. Taib Sultan Ibrahim. Hasil pembakuan mereka yang dikenal dengan Ejaan Van Ophuijsen ditulis dalam sebuah buku. Dalam kitab itu dimuat sistem ejaan Latin untuk bahasa Melayu di Indonesia.

Van Ophuijsen adalah seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda. Ia pernah jadi inspektur sekolah di maktab perguruan Bukittinggi, Sumatera Barat, kemudian menjadi profesor bahasa Melayu di Universitas Leiden, Belanda. Setelah menerbitkan Kitab Logat Melajoe, van Ophuijsen kemudian menerbitkan Maleische Spraakkunst (1910). Buku ini kemudian diterjemahkan oleh T.W. Kamil dengan judul Tata Bahasa Melayu dan menjadi panduan bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia.

Ejaan ini akhirnya digantikan oleh Ejaan Republik pada 17 Maret 1947.

Ejaan Republik

Ejaan Republik (edjaan repoeblik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu.
Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.

Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
huruf ‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada goeroe → guru.bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (‘) ditulis dengan ‘k’, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-’ pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.

Pembaruan ejaan
Pembaruan ejaan (bahasa Inggris: spelling reform) adalah tindakan untuk memperbaiki sistem ejaan dengan membuatnya lebih menggambarkan fonem yang ada dalam suatu bahasa. Sejak awal abad ke-19, lebih dari 31 bahasa modern telah melakukan pembaruan ejaan, kadang secara radikal. Indonesia telah mengalami beberapa kali pembaruan ejaan dengan yang terakhir berupa pemberlakuan Ejaan Yang Disempurnakan pada tahun 1972.

Ejaan Melindo
Ejaan Melindo adalah sistem ejaan Latin yang termuat dalam Pengumuman Bersama Edjaan Bahasa Melaju-Indonesia (Melindo) (1959) sebagai hasil usaha penyatuan sistem ejaan dengan huruf Latin di Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu. Keputusan ini dilakukan dalam Perjanjian Persahabatan Indonesia dan Malaysia pada tahun 1959. Sistem ini tidak pernah sampai diterapkan.

Ejaan yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan Yang Disempurnakan adalah penyempurnaan dari ejaan – ejaan sebelumnya yang merupakan hasil kerja dari panitia ejaan Bahasa Indonesia yang dibentuk oleh LBK (Lembaga Bahasa dan Kesusastraan) pada 1966. Ejaan ini diresmikan dalam pidato kenegaraan memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 27, 17 Agustus 1972. Selanjutnya dikukuhkan dalam Surat Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Beberapa penyempurnaan itu diantaranya adalah :

1. Huruf J, DJ, NJ, CH, TJ, SJ pada Ejaan Soewandi diubah menjadi Y, J, NY, KH, C, SY

2. Kata ulang harus ditulis hanya dengan menggunakan tanda hubung. Penggunaan angka 2 diperkenankan hanya pada penulisan cepat atau notula.




Romeltea Media
Irwantea Media Updated at:
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*

Be the first to reply!

Post a Comment