Jurnalistik merupakan suatu aktifitas dalam menghasilkan berita maupun opini. Mulai dari perencanaan, peliputan, pengumpulan fakta, sampai pada penulisan atau penyiaran yang hasilnya disampaikan pada publik atau khalayak pembaca, pendengar, atau penonton melalui media atau pers.
Dengan kata lain jurnalistik merupakan proses aktif untuk melahirkan berita. Pengertian istilah jurnalistik dapat ditinjau dari tiga sudut pandang yaitu Harafiyah, Konseptual dan Praktis.
•Secara Harafiyah:
Jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau kepenulisan.Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day). Asal-muasalnya dari bahasa Yunani kuno, “du jour”yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang diberitakan dalam lembaran tercetak.
• Secara Konseptual :
Jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang sebagai proses, teknik, dan ilmu.
•Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan atau menyiarkan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
•Sebagai teknik, Jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
•Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai de
ngan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat. Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
•Secara Praktis :
Jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya melalui media massa (Cetak, On Line, TV, Radio). Dari pengertian praktis kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik : Informasi, Penyusunan informasi, Penyebarluasan informasi, dan Media massa.
Informasi adalah pesan, ide, laporan, keterangan, atau pemikiran. Dalam dunia jurnalistik, informasi dibagi menjadi: news (berita) , views (opini). News adalah laporan peristiwa yang mengandung fakta bernilai jurnalistik atau memiliki nilai berita (news values). Berita disebut juga “informasi terbaru”.
Kenapa ? karena berita adalah peristiwa yang terjadi saat ini dan harus segera dilaporkan untuk diketahui banyak orang (masyarakat, pembaca, atau pendengar dan penonton). Tentu saja semuanya harus berdasarkan fakta dan fakta akan menjadi berita setelah dilaporkan oleh seorang wartawan atau reporter yang kemudian bisa ditindaklanjuti dengan beragam kemasan atau packaging yang dilakukan tim redaksi, seperti ditindaklanjuti dengan wawancara kepada beberapa narasumber yang berkompeten.
Nah, karena berita merupakan konstruksi dari sebuah fakta, lantas seperti apa fakta yang semestinya dilaporkan wartawan atau reporter untuk menjadi berita ? Secara teoritis ada banyak sekali ukuran, namun secara umum ukuran itu dibagi dua, yakni penting dan menarik.Seberapa penting dan menarikkah suatu peristiwa itu layak dijadikan berita ? Maka untuk mempertimbangkan hal tersebut dibutuhkan nilai-nilai sebagai pertimbangan untuk menentukan suatu peristiwa itu layak dijadikan berita.
Be the first to reply!
Post a Comment