Thursday, February 26, 2015

Perancangan Karangan tulisan

Kegiatan mengarang merupakan kegiatan bertahap, Menurut Tompkins dan Hoskissin proses dalam pembelajaran menulis adalah sebagai berikut.

Karangan penulisan
1. Prapenulisan (Prewriting)
  Meupakan langkah persiapan untuk menulis. Biasanya para pneulis mempunyai semua topik yang telah dipertimbangkan sebagai sesuatu yang siap untuk mengalir dalam tulisan. Jika para penulis belum memiliki gagsan secara penuh . Mereka dapat berdiskusi dan membaca untuk melihat apa yang harus mereka ketahui dan apa yang bisa mengarahkan ide mereka.

Dalam prapenulisan penulis hendaknya.(a).Menentukan /memilih suatu topik berdasarkan  pengalaman.(b). Mempertimbangkan tujuan, bentuk, tulisan, dan pembaca.

2. Menyusun Draf ( Drafing)
  Menulis gagasan melauli suatu rangkaian draf. Draf tulisan ini lebih ditekankan pada isi banding urusan mekanik.  Karena hal mekanik dapat dilakukan pada saat pengeditan.
Meninjau Ulang (Revising)

Sepanjang langkah meninjau ulang , para penulis menyempurnakan gagasan dalam tulisan mereka.Bagaimana pun,para penulis membutuhkan orang lain untuk mengomentari tulisannya, sehingga dapat meninjau kembali tulisannya atas dasar komentar itu. Revisi dan memenuhi kebutuhan pembaca dengan cara menambahkan , mengganti, menghapus, dan merinci kembali isi.

3. Mengedit (Editing)
 Pada langkah ini, setelah kita fokus pada isi, dilanjutkan pada segi mekanik. kita harus menyempuurnakan  tulisan kita dengan mengoreksi ejaan dan kesalahan mekanik lain. Hasil disini kita akan membuat tulisan yang optimal. 

Mekanik lebih menekankan pada bahasa tulis resmi yang menjadi konvensi. Meliputi kapitalisasi, pemberian tanda baca, ejaan, struktur kalimat, pemakaian diksi dan aturan khusus untuk penulian syair/puisi, catatan, surat, dan penulisan bentuk lainnya.

4. Berbagi (Sharing)
Langkah akhir proses penulisan adalah berbagi, dengan menerbitkan tulisan atau berbagi tulisan dengan pembaca yang sesuai.

 kegiatan mengarang dibagi menjadi tiga tahap, yakni
(1) Tahap kegiatan penulisan (prewriting), 
(2) tahap kegiatan penulisan (writing).
(3) Tahap kegiatan pascapenulisan (pos-writing).
   
Wasalam (http://irwanteamedia.blogspot.com)






Romeltea Media
Irwantea Media Updated at:

Mengenal Profesi Wartawan

Profesi Wartawan
Wartawan adalah manusia biasa, oleh karena itu kemampuannya sangat terbatas, meskipun keinginannya tidak ingin dibatasi. Selama ini ada ungkapan journalist make news (wartawan membuat berita), yang berarti bahwa peristiwa apapun bisa menjadi berita jika ditulis oleh wartawan, sebaliknya peristiwa apapun tidak akan menjadi berita jika tidak ditulis oleh wartawan.

 Selain itu ada yang menganggap bahwa wartawan adalah spy (mata-mata) karena tugas-tugas investigasinya mirip agen rahasia dan petugas Reserse.

Wartawan adalah manusia yang melakukan kegiatan sehari-hari sebagai pencari dan pemburu berita, pengumpul berita, pembawa berita, penyusun berita, penyiar berita, juga pengajak berpikir, tukang ingatkan (control) serta tukang hibur dengan menggunakan bahasa tulisan sebagai medianya (alat).

 Jadi seorang wartawan dituntut memiliki dan menguasai terlebih dahulu dasar-dasar ilmu dan beberapa ketrampilan dasar kewartaan yang mendukung kegiatannya. Dasar pertama yang harus dimiliki wartawan itu adalah bakat dan rasa ingin tahu. Bakat dan rasa ingin tahu itu harus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa agar selalu terasah. Sedangkan dari sisi ketrampilan, ketrampilan pertama yang harus dikuasai oleh seorang calon wartawan adalah kemampuan menuliskan fakta atau peristiwa yang dialaminya secara lengkap, menarik, jernih, dan logis.

Alat yang dipakai dalam menyampaikan fakta ini kepada khalayak melalui media massa adalah bahasa. Jadi wartawan/calon wartawan harus menguasai bahasa jurnalistik. Namun yang terpenting dan bersifat mutlak adalah penguasaan terhadap bahasa Indonesia. Oleh karena itu untuk bisa menjadi wartawan yang baik harus mampu menggunakan bahasa Indonesia secara tepat dengan memedomani kaidah-kaidah bahasa Indonesia sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).

Setelah mengetahui siapa itu wartawan dan apa saja kemampuan yang harus dikuasai, pembahasan selanjutnya adalah tugas pokok wartawan. Tugas pokok seorang wartawan adalah melaporkan fakta dan menyampaikan pendapat, tanggapan atau reaksi sumber beritanya secara cepat, ringkas dan tepat, artinya secara sederahana dengan menggunakan kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti.

Profesi wartawan menuntut tanggungjawab yang memerlukan kesadaran tinggi dari pribadi-pribadi wartawan sendiri. Inilah yang disebut dalam dunia jurnalistik sebagai self-perception wartawan atau persepsi diri pada wartawan. Kesadaran tinggi ini hanya dapat dicapai apabila ia memiliki kecakapan dan ketrampilan serta pengetahuan jurnalistik yang memadai dalam menjalankan profesinya, baik yang diperolehnya melalui pelatihan atau pendidikan khusus maupun hasil dari bacaannya.

Dalam pasal 1 ayat 4 UU Nomor 11 Tahun 1996, disebutkan bahwa wartawan adalah karyawan yang melakukan pekerjaan kewartawanan, yaitu pekerjaan, kegiatan atau usaha yang berhubungan dengan pengumpulan, pengolahan, dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, usulan, gambar-gambar, dan lain sebagainya untuk perusahaan pers, radio, televisi dan lain-lain (pasal 3).

Dalam UU Pers No. 40/1999 Bab I pasal 1 ayat 10 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI) beserta penjelasannya, wartawan disebut sebagai profesi. Ada 4 atribut profesional yang melekat padanya, antara lain:

1.  Otonomi, yaitu adanya kebebasan melaksanakan dan mengatur dirinya sendiri.

2. Komitmen yang menitikberatkan pada pelayanan bukan pada keuntungan ekonomi pribadi.

3. Adanya keahlian, yaitu menjalankan suatu tugas berdasarkan ketrampilan  yang berbasis pada pengetahuan bersistimatik tertentu.

4. Tanggungjawab, yaitu kemampuan memenuhi kewajiban dan bertindak berdasarkan kode etik mengacu pada norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Wasalam (http://irwanteamedia.blogspot.com)

Romeltea Media
Irwantea Media Updated at:

Tuesday, February 24, 2015

Google tidak akan lagi mengizinkan konten bersifat seksual

Mulai 23 Maret 2015, Anda tidak akan dapat berbagi gambar dan video yang eksplisit secara seksual atau menunjukkan kebugilan grafis di Blogger publik.

Catatan: Kami masih akan memungkinkan ketelanjangan jika konten menawarkan kepentingan publik yang besar, misalnya dalam seni, pendidikan, dokumenter, atau konteks ilmiah.

Anda akan melihat perubahan ke blog Anda yang ada

Jika blog yang ada tidak memiliki gambar telanjang seksual eksplisit atau grafis atau video pada itu, Anda tidak akan melihat perubahan apapun.

Jika blog yang ada tidak memiliki gambar telanjang seksual eksplisit atau grafis atau video, blog Anda akan dibuat pribadi setelah tanggal 23 Maret 2015. konten yang akan dihapus, tapi konten pribadi hanya dapat dilihat oleh pemilik atau admin blog dan orang-orang yang pemilik telah berbagi blog dengan.

Pengaturan Anda dapat memperbarui untuk blog yang ada

Jika blog Anda dibuat sebelum 23 Maret 2015, dan mengandung konten yang melanggar kebijakan baru, Anda memiliki beberapa pilihan untuk mengubah blog Anda sebelum mulai kebijakan baru:

Hapus gambar telanjang seksual eksplisit atau grafis atau video dari blog Anda
Tandai blog Anda sebagai pribadi
Jika Anda lebih suka mengambil blog Anda ke bawah sama sekali, Anda dapat mengekspor blog Anda sebagai file xml atau arsip teks dan gambar blog Anda menggunakan Google Takeout.

Efek pada blog baru

Untuk setiap blog dibuat setelah 23 Maret 2015, kami dapat menghapus blog atau mengambil tindakan lain jika itu termasuk konten yang eksplisit secara seksual atau menunjukkan kebugilan grafis seperti yang dijelaskan dalam kebijakan konten kami. Wasalam (http://irwanteamedia.blogspot.com).

Sumber: 

https://support.google.com/blogger/answer/6170671?p=policy_update&hl=id&rd=1

Romeltea Media
Irwantea Media Updated at: